Dampak Pemberlakuan MEA Bagi Tenaga Kerja Indonesia

Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting untuk dicapai karena setiap negara menginginkan adanya proses perubahan perekonomian yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu faktor sumber daya manusia, faktor sumber daya alam, faktor ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor budaya, dan faktor daya modal.

 

MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)  adalah pola integrasi ekonomi ASEAN (Association of South East Asian Nation) di mana adanya perdagangan bebas (free trade) antar negara-negara anggota ASEAN yang telah disepakati bersama untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif. MEA merupakan realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang tercantum dalam Visi ASEAN 2020 yang tercetus dalam KTT ke-2 ASEAN tahun 1997.

Mengenal MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN secara sederhana bisa diartikan sebagai pengintegrasian ekonomi negara-negara di Asia Tenggara yang bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan segala hambatan-hambatan dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian, seperti dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Seperti yang kita ketahui, pasar Asia lebih banyak didominasi Cina dan India. Oleh karena itu, dibuatnya MEA diharapkan bisa meningkatkan daya saing ASEAN agar bisa menyaingi kedua negara tersebut dalam menarik investor asing. Daya saing yang baik bisa membuat masuknya modal asing di wilayah ASEAN yang ke depannya sangat berguna untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan.

Saat ini MEA sedang berjalan. Setiap negara ASEAN memungkinkan untuk menjual barang dan jasa ke negara lain dengan lebih mudah. Pada akhirnya akan ada persaingan yang berujung pada peningkatan kualitas barang dan jasa yang diperjualbelikan. Untuk mendapat info lebih jauh mengenai MEA yang meliputi peluang, hambatan, dan pengaruhnya dalam ketenagakerjaan di Indonesia, dapat diketahui melalui ulasan berikut ini.

Tujuan MEA

ASEAN sebagai gabungan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beraggotakan 10 negara (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) di bulan januari 2016 ini resmi dibukanya pasar bebas atau yang lebih dikenal dengan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

Semua sektor dan jenis barang atau jasa mengalir bebas di negara-negara anggota ASEAN akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi di kawasan ASEAN untuk mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM.

Tujuan pembentukan MEA / AEC 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu:

  1. ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  2. ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  3. ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  4. ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Dampak Positif dan Negatif MEA

Hadirnya MEA sesungguhnya bisa menjadi babak awal bagi Indonesia untuk mengembangkan berbagai kualitas yang terkait dengan perekonomian di kawasan Asia Tenggara. Namun, dalam implementasinya, MEA bisa menjadi dua sisi mata uang yang bisa memberikan efek positif atau justru akan membuat perekonomian Indonesia terpuruk. Di satu sisi, para tenaga kerja dan produk buatan Indonesia mempunyai kesempatan untuk unjuk diri. Namun, di sisi lain, akan menjadi dampak negatif jika Indonesia gagal memanfaatkannya dengan baik.

Pengaruh positif kehadiran MEA bagi tenaga kerja di Indonesia adalah tersedia banyak lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian bagi para pencari kerja. Para tenaga kerja di Indonesia dapat bekerja di negara-negara ASEAN sesuai dengan keterampilan yang dimiliki sehingga dapat menyejahterakan kehidupan dan subsidi yang dikeluarkan oleh negara untuk kebutuhan primer akan berkurang.

Dampak positif

  1. Tenaga terampil di Indonesia akan lebih terserap di luar negeri, tenaga terampil yang selama ini mempunyai sedikit peluang misalnya sektor kreatif dan UKM.
  2. Harga-harga kemungkinan akan lebih murah, karena ketersediaan barang lebih besar dan proses pengadaan berbiaya murah.
  3. Sektor wirausaha akan terbuka lebar, relasi bisnis dan pasar lebih terbuka seiring luasnya jangkauan pasar dan penyebaran produk, jadi ekspor dan impor tidaklah selalu dimainkan pemain besar (kartel).
  4. Bahan baku industri lebih banyak variasi sumber dan harga dan tidak lagi dikuasai perusahaan impor.
  5. Tenaga kerja Indonesia tidak lagi menjadi pendatang haram di Malaysia, sebuah julukan yang kedengaran merendahkan pencari kerja. Dengan adanya MEA maka pencari kerja misal ke Malaysia bisa masuk jalur resmi dan bukan lagi pendatang gelap yang di kejar-kejar polisi Malaysia.
  6. Dengan mudahnya luasnya akses informasi bisnis, produk anda yang mungkin kurang laku di Indonesia bisa saja laku di Thailand, Malaysia. Anda bisa menjual di sana dan negara mendukung hal tersebut.
  7. Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas. Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor .

Dampak Negatif

  1. Pertanyaannya sudah siapkah bangsa Indonesia persaingan bebas ini, di sisi pengangguran Indonesia harus rela memberikan porsi lapangan kerja kepada bangsa lain, sedikit seperti hukum rimba ekonomi dan kesempatan kerja.
  2. Terjangan produk dari negara ASEAN akan membanjiri pasar Indonesia disamping impor China yang menggurita. Industri kecil yang masih bangkit akan mendapat tantangan persaingan barang produksi yang berharga murah dari luar. Oleh karena itu perlu adanya standar mutu barang yang masuk dan keluar dari Indonesia.
  3. Potensi perdagangan narkoba terutama opiun bisa lebih semarak karena kawasan segi tiga emas (Burma, utara Laos dan bagian utara Thailand) masuk cakupan wilayah ASEAN. Bisa anda bayangkan jika orang Indonesia mendapat barang selundupan lewat perdagangan umum.
  4. Sisi lain tenaga kerja bisa timbul berbagai motif. misalnya datang sebagai buruh nyambih sebagai pelacur, ini sangat mengkhawatirkan terutama peredaran penyakit menular seperti HIV.
  5. Masalah keamanan dalam negeri juga perlu diperhatikan terutama pendatang gelap yang tidak menutup kemungkinan mereka berasal dari organisasi kriminal antar negara.
  6. Administrasi Indonesia yang begitu rapuh hingga proses di administrasi dimudahkan jika ada uang, para pendatang bisa saja tidak mau balik lagi ke negara, dan tinggal lah mereka di Indonesia merebut kesempatan usaha pribumi.
  7. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
  8. Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.

Pengaruh MEA terhadap Tenaga Kerja Indonesia

Tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir pencari kerja, bersekolah, dan mengurus rumah tangga,  walaupun tidak bekerja, secara fisik dianggap mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja. Untuk menghadapi MEA, tenaga kerja yang dianggap mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain adalah tenaga kerja terdidik/profesional yaitu tenaga kerja yang tingkat produktivitas dan tingkat partisipasi kerjanya tinggi.

Bagi Indonesia, MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian sekaligus menunjukkan kepada negara lain bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Dari aspek ketenagakerjaan, pemberlakuan MEA membuat tenaga kerja di Indonesia, terutama tenaga kerja terdidik/profesional, akan bersaing ketat dengan tenaga kerja asing. Pencari kerja ingin memperoleh pekerjaan dengan kondisi yang paling baik dan perusahaan ingin mencari calon pekerja yang paling sesuai untuk mengisi lowongan yang ada.

Perusahaan tidak melihat lagi dari mana asal negara sumber daya manusia yang mendukung bisnisnya. Pilihan untuk tenaga kerja itu tidak harus mengambil dari lokal. Selama memenuhi kriteria kebutuhan perusahan, tenaga kerja dapat diambil dari negara lain. Penghasilan dalam bentuk mata uang asing akan menambah devisa negara. Saat pekerja Indonesia yang bekerja di negara ASEAN lain mengirim sebagian penghasilannya ke Indonesia (misal: untuk keluarganya) dalam bentuk mata uang asing maka harus diubah ke bentuk mata uang Indonesia yaitu rupiah.

Proses konversi ini disebut dengan jual beli mata uang. Jual beli mata uang akan menambah devisa negara karena mata uang asing di kas negara akan bertambah dan kebutuhan terhadap rupiah menguat. Akses untuk ke luar negeri dalam rangka mencari pekerjaan juga menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa hambatan tertentu akibat meleburnya batas teritori masing-masing negara anggota ASEAN dalam sebuah pasar bebas, Selain menghasilkan berbagai pengaruh positif, MEA juga dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia.

Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah saing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Darmin Nasution, pada Seminar Nasional yang diadakan Universitas Negeri Jakarta pada 3 Mei 2016 lalu, sistem pendidikan formal yang ada di Indonesia masih belum relevan dengan kebutuhan tenaga kerja. Banyak sekali lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia, namun kebanyakan tidak menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

Hal tersebut membuat daya saing tenaga kerja kerja lokal rendah. Salah satu penyebab tenaga kerja lokal kesulitan bersaing dengan pekerja asing sesama ASEAN karena banyak lembaga profesi untuk sertifikasi yang belum diakui secara global. Adanya pasar barang dan jasa secara bebas juga akan mengakibatkan tenaga kerja asing mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga persaingan kerja semakin ketat.

Berdasarkan Indeks Daya Saing Global 2016 yang dilaporkan oleh World Economic Forum 2016/2017, Indonesia menduduki posisi ke-41 dari 138 negara, jauh tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya yaitu Thailand yang menduduki posisi ke-34, Malaysia ke-25, dan Singapura yang menduduki posisi ke-2. Selain itu, kemampuan berbahasa tenaga kerja di Indonesia, terutama bahasa Inggris, sebagai bahasa internasional, masih dianggap kurang. Walaupun sesama Asia Tenggara, bukan berarti masyarakat negara-negara anggota ASEAN juga mengerti bahasa Indonesia.

Sebagai bahasa internasional, bahasa Inggris diperlukan agar komunikasi antar negara berjalan lancar sehingga tidak ada hambatan atau miskomunikasi dalam bekerja. Begitu juga dengan kesiapan tenaga kerja Indonesia yang bergantung pada mental (BBC Indonesia, 2014). Menurut tenaga kerja Indonesia, tenaga kerja asing jauh lebih andal, cerdas, dan kompetitif sehingga tenaga kerja Indonesia merasa kecil hati. Padahal, rasa percaya dirilah yang membuat tenaga kerja asing terlihat seperti apa yang dilihat oleh tenaga kerja Indonesia.