Sejarah dan Perkembangan Nasionalisme

Dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia dijelaskan bahwa nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran, dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan.

 

Perkembangan Awal

Kebanyakan teori menyebutkan bahwa sejarah nasionalisme dan nilai-nilainya bermula dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia. Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.

Di awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.

Meskipun nasionalisme adalah unik untuk dunia modern, beberapa unsur-unsurnya dapat ditelusuri sepanjang sejarah. Akar pertama nasionalisme mungkin bisa ditemukan dalam Ibrani kuno, yang dikandung dari diri mereka sebagai orang kedua yang dipilih, yaitu, suatu bangsa secara keseluruhan lebih tinggi daripada semua orang lain, dan orang-orang dengan sejarah budaya yang umum. Yunani kuno juga merasa lebih tinggi daripada semua bangsa lain dan terlebih lagi merasakan perasaan kesetiaan yang begitu besar kepada komunitas politik. Perasaan superioritas budaya (etnosentrisme), yang mirip dengan nasionalisme, memberi jalan untuk lebih universal identifikasi di bawah Kekaisaran Romawi dan dengan Gereja Kristen melalui ajaran kesatuan kemanusiaan.

Seperti kerajaan-kerajaan yang terpusat kuat dibangun dari negara-negara feodal kecil, sebagai bahasa daerah dan bentuk-bentuk seni yang berkembang, dan sebagai melebar ekonomi lokal, identifikasi populer dengan perkembangan ini menjadi semakin kuat. Di daerah-daerah seperti Italia, yang belum satu bangsa, berulang invasi pemikir seperti seperti Niccolò Machiavelli untuk mengadvokasi federasi politik nasional. Perang keagamaan dari Reformasi mengatur bangsa melawan bangsa, meskipun loyalitas kuat terus mengikuti sultan. Ekonomi nasionalistis doktrin merkantilisme muncul.

Pertumbuhan kelas menengah, keinginan mereka untuk kekuasaan politik, dan akibatnya perkembangan teori politik yang demokratis yang berhubungan erat dengan munculnya nasionalisme modern. Para ahli teori Revolusi Perancis orang berpendapat bahwa pemerintah harus menetapkan kesetaraan dan kebebasan bagi semua orang.Bagi mereka bangsa tidak dapat dipisahkan dari rakyat, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah suatu bangsa dapat menciptakan sebuah pemerintah sesuai dengan kehendak umum bangsa. Meskipun tujuan mereka yang universal, mereka memuliakan bangsa yang akan menetapkan tujuan mereka, dan nasionalisme menemukan ekspresi politik pertama.

Perkembangan Abad Kesembilan Belas

Pada abad ke 19 nasionalisme menjadi luas dan kuat. Selama masa ini nasionalisme mengekspresikan dirinya dalam banyak bidang sebagai drive untuk persatuan nasional atau kemerdekaan. Semangat nasionalisme itu terus yang sangat kuat di Jerman, dimana pemikir seperti Johann Gottfried von Herder dan Johann Gottlieb Fichte telah mengembangkan gagasan Volk. Namun, nasionalisme yang mengilhami orang-orang Jerman untuk bangkit melawan kekaisaran Napoleon I adalah konservatif, tradisi-terikat, dan sempit daripada liberal, progresif, dan universal.

Dan ketika Jerman terpecah akhirnya bersatu sebagai Kekaisaran Jerman pada tahun 1871, itu yang sangat otoriter dan militeristik negara. Setelah bertahun-tahun berperang, Italia juga mencapai penyatuan nasional dan kebebasan dari dominasi asing, tetapi daerah-daerah tertentu yang dihuni oleh Italia (misalnya, Trieste) tidak dimasukkan dalam negara baru, dan hal ini menimbulkan masalah irredentism. Di Amerika Serikat, di mana nasionalisme itu yang tampak dirinya dalam doktrin Manifest Destiny, persatuan nasional dipertahankan pada biaya Perang Saudara.

Di paruh kedua abad ke 19, Ada gerakan-gerakan nasionalis yang kuat di antara bangsa-bangsa tunduk pada supranasional Austria dan kerajaan Utsmani, karena ada di Irlandia di bawah pemerintahan Inggris, dan di Polandia di bawah kekuasaan Rusia. Pada saat yang sama Namun, dengan munculnya di Eropa yang kuat, terpadu negara-bangsa, nasionalisme menjadi semakin menjadi sentimen konservatif. Itu berbalik melawan gerakan internasional seperti itu sebagai sosialisme, dan menemukan outlet dalam mengejar kemuliaan dan kerajaan. Konflik nasionalis banyak yang harus dilakukan dengan membawa pada Perang Dunia I.

Perkembangan Abad Kedua Puluh

Awal abad ke 20, Dengan pecahnya Austria-Hongaria dan Kekaisaran Ottoman, melihat pembentukan banyak negara yang independen, terutama melalui perjanjian damai mengakhiri Perang Dunia I. Konferensi Perdamaian Paris menetapkan prinsip nasional menentukan nasib sendiri, ditopang oleh Liga Bangsa-Bangsa dan kemudian oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sementara penentuan nasib sendiri adalah sebuah prinsip nasionalis, itu juga mengakui persamaan dasar dari semua bangsa, besar atau kecil, dan karena itu melampaui nasionalisme sempit yang mengklaim superioritas bagi dirinya sendiri.

Saat itu persis jenis terakhir ini nasionalisme Namun, yang muncul di Nazi Jerman, khotbah keunggulan yang disebut ras Arya dan perlunya pemusnahan orang Yahudi dan orang-orang Slavia perbudakan di “ruang hidup” Italia fasisme adalah dengan cara yang sama didasarkan pada sentimen nasionalis ekstrim. Pada saat yang sama, Asia dan Afrika wilayah kolonial, yang berusaha membuang kekaisaran obligasi, sedang berkembang gerakan nasionalis. Mungkin yang paling terkenal ini adalah Kongres Nasional India, yang berjuang untuk kemerdekaan India selama lebih dari 60 tahun.

Setelah Perang Dunia II, nasionalisme di Asia dan Afrika seperti tersebar di kecepatan yang cepat puluhan baru “bangsa” yang dibuat dari bekas kolonial kepemilikan teritorial. Meskipun saling ketergantungan dan komunikasi global yang saling berhubungan semua bangsa oleh 1990-an, nasionalisme tampaknya telah tumbuh lebih ekstrim dengan pecahnya imperium Soviet, pertumbuhan fundamentalisme Islam, dan keruntuhan Yugoslavia. Xenophobia, gerakan separatis tidak perlu terbatas pada negara-negara yang baru merdeka, mereka muncul di banyak negara Eropa dan Kanada, serta India, Iran, Irak, Turki, Libanon, Indonesia, Sri Lanka, dan banyak lainnya.

Organisasi internasional seperti PBB, Uni Eropa, Organisasi Negara-negara Amerika, dan Organisasi Persatuan Afrika, mewakili upaya untuk mengekang ekstrem nasionalisme, menekankan kerjasama antar bangsa. Nasionalisme muncul dan berkembang menjadi sebuah paham (isme) yang dijadikan sebagai landasan hidup bernegara, bermasyarakat dan berbudaya dipengaruhi oleh kondisi histori dan dinamika sosiokultural yang ada di masing-masing negara. Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan.

Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.

Semangat nasionalisme itu kemudian menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara Asia-Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Hal ini terjadi setelah Perang Dunia I dan selama Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang Dunia II, sekitar 66 negara-bangsa pun lahir. Indonesia termasuk salah satu dari negara bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini. Di abad ini, semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa.

Dapat dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik etnis, kultur, atau pun politik.