Harga Beli Dan Harga Jual Dalam Bank Konvensional

4/5 - (4 votes)

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.

 

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengn Bank adalalah ”badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarkat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup hidup rakyat banyak”.

Pengertian Bank Konvensional

Bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Contoh ban konvensional adalah: Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI dan lain sebagainya.

Metode Penentuan Harga Bank

  1. Modifikasi harga atau deskriminasi yang dapat dilakukan :
    a. Menurut pelanggan
    b. Menurut bentuk produk
    c. Menurut tempat
    d. Menurut waktu
  2. Penetapan harga untuk produk baru, misalnya bank baru mengeluarkan kartu kredit sehingga perlu perlu ditentukan berapa iuran perbulan dan berapa bunga yang dikenakan untuk setiap transaksi.
    a. Market skimming pricing, yakni harga awal produk atau jasa yang ditetapkan setinggi-tingginya dengan ujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas tinggi.
    b. Market penetration pricing, yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar.
  3. Metode penetapan harga
    a. Cost plus pricing, yaitu penentuan harga yang didasarkan kepada harga pokok, biaya tetap, dan biaya
    variabel.
    b. Cost plus pricing dengan mark up. Sama seperti halnya dengan cost plus pricing, harga dalam hal ini ditambahkan laba yang diinginkan
    c. Marginal pricing, yaitu penentuan harga dengan menghitung marginal cost ditambah dengan laba yang diinginkan.
    d. Break even pricing (BEP) atau target pricing, yaitu harga ditentukan berdasarkan titik impas
    e. Precieved value pricing, yaitu harga ditentukan oleh kesan pembeli (persepsi) terhadap produk yang
    ditawarkan.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga

Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah sebagai berikut.

  1. Kebutuhan dana : apabila bank kekurangan dana, sementara permohonan pinjaman meningkat maka yang dilakuakn oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi adalah dengan meningkatkan suku bunga simpanan. Peningkatan suku bunga simpanan secara otomatis akan pula meningkatkan bunga pinjaman. Namun, apabila dana simpanan banyak sementara permohonan simpanan sedikit amak bunga simpanan akan turun.
  2. Persaingan : dalam memperebutkan dana simpanan, disamping faktor promosi faktor lain yang perlu diperhatikan adalah pesaing. Jika bunga simpanan rata-rata perbankan adalah 16% maka unutk mendapatkan dalam dalam waktu yang cepat pihak perbankan sebaiknya menaikkan bunga simpanan diatas bunga simpanan rata-rata dan pesaing. Namun sebaliknya unutk bunga pinjaman pihak perbankan harus berada dibawah bunga pesaing.
  3. Kebijaksanaan pemerintah : baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman yang dikelurakan oleh pihak perbankan tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkaan oleh pemerintah.
    d.Target laba yang diinginkan : apabila laba yang diinginkan pihak perbankan besar, maka bunga pinjaman yang ikut besar, begitu pula sebaliknya.
  4. Jangka waktu : semakin panjang jangka waktu pinjaman maka semakin tinggi bunga yang dibebabnkan. Hal tersebut disebabkan besarnya kemungkinan risiko dimasa mendatang. Demikian juga sebaliknya, apabi;a jangka waktu pinjaman pendek, maka bunganya relatif lebih rendah.
  5. Kualitas jaminan : semakin likuid jaminan yang diberikan, semakin rendah bunga kredit yang dibebenkan dan sebaliknya.
  6. Reputasi perusahaan : bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya karena biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet di masa mendatang relatif kecil dan sebaliknya.
  7. Produk yang kompetitif : produk ynag dibiayai laku dipasaran. Untuk produk yang kompetitif kredit yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan dengan produk yang kurang kompetitif.
  8. Hubungan baik : biasanya bank menggolongkan nasabahnya anatar nasabah utama (premier) dan nasabah biasa (sekunder). Penggolongan ini didasarakan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank sehingga dalam penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
  9. Jaminan pihak ketiga : biasanya jiak pihak yang memberikan jaminan bonafid baik dari segi membayar, nama baik maupun loyallitasnya terhadap bank, maka bunga yang dibebankanpun berbeda. Begitu pula sebaliknya.

Komponen dalam Menentukan Bunga Kredit

Bunga kredit merupakan unsur pendapatan bagi bank., sedangkan bunga simpanan merupakan unsur biaya yang harus ditanggung. Oleh karena itu, kedua unsur bunga ini sangat menentukan besar kecilnya laba bank. Artinya, jika bunga kredit besar maka kemungkinan laba juga besar, dermikian pula sebaliknya. Namun untuk menentukan bunga kredit faktor lain juga berpengaruh.

Dengan kata lain untuk menentukan besar kecilnya suku bunga kredit yang akan dibebankan kepada para debitor terdapat beberapa komponen. Komponen-komponen ini ada yang dapat diperkecil dan ada pula yang tidak. Komponen-komponen ini kemudian dijumlahkan, sehingga menjadi dasar penentuan bunga kredit yang akan diberikan ke nasabah.

Adapun komponen dalam menentukan suku bunga kredit antara lain sebagai berikut:

  1. Total biaya dana (Cost of Fund), merupakan total bunga yang dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan, maupun deposito. Total biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan. semakin besar bunga yang dibebankan terhadap bunga simpanan, semakin tinggi pula biaya dananya demikian pula sebaliknya. total biaya dana ini harus dikurangi dengan cadangan wajib atau Reserve Requirement (RR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Laba yang diinginkan, setiap kali melakukan transaksi, bank selalu ingin memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini ditentukan oleh beberapa pertimbangan penting, mengingat penentuan besarnya laba sangat mempengaruhi besarnya bunga kredit, dalam hal ini biasanya bank disamping melihat kondisi pesaing juga melihat kondisi nasabah apakah nasabah utama atau bukan dan juga melihat sektor-sektor yang dibiayai, misalnya jika proyek pemerintah atau untuk pengusaha/rakyat kecil maka labanya pun berbeda dengan yang komersil.
  3. Cadangan risiko kredit macet, merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang akan diberikan, hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu risiko tidak terbayar. risiko ini dapat timbul baik dengan sengaja maupun tidak. oleh karena itu, pihak bank perlu mencadangkannya sebagai sikap bersiaga menghadapinya dengan cara membebankan sejumlah presentase tertentu terhadap kredit yang disalurkan.
  4. Biaya operasi, dalam melakukan setiap kegiatan bank membutuhkan berbagai sarana dan prasarana, baik berupa manusia maupun alat. penggunaan sarana dan prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang harus ditanggung bank sebagai biaya operasi. biaya operasi merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam melaksanakan operasinya. biaya ini terdiri dari biaya gaji pegawai, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, dan biaya-biaya lainnya.
  5. Pajak, pajak merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya.

Harga Beli Dan Harga Jual Dalam Bank Konvensional

Bagi perbankan, terutama bank yang berdasarkan prinsip konvensional, harga adalah bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya. Sedangkan harga bagi bank berdasarkan prinsip syariah adalah bagi hasil.

Bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional pengertian harga berdasarkan bunga terdapat 3 macam; yaitu harga beli, harga jual, dan biaya yang dibebankan ke nasabahnya. Harga beli adalah bunga yang diberikan kepada nasabah yang memiliki simpanan seperti jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito sedangkan harga jual merupakan harga yang dibebankan kepada penerima kredit. Kemudian biaya ditentukan kepada berbagai jenis jasa yang ditawarkan.

Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga bagi bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman) serta harga yang dibebankan kepada biaya-biaya jasa bank lainnya.

Dalam perbankan konvensional terdiri dari 3 jenis bunga yang diberikan kepada nasabahnya.

  1. Bunga Simpanan, merupakan harga beli yang harus dibayar bank kepada nasabah pemilik simpanan. Bunga ini diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa kepada nasabah yang menimpan uangnya di bank, contohnya jasa giro, bunga tabungan, bunga deposito.
  2. Bunga pinjaman, yaitu bunga yang dibebankan kepada para peminjam atau harga jual yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman merupakan harga jual dan contoh harga jual adalah bunga kredit.
  3. Biaya-biaya, ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya yang dikenal dengan nama fee based.