Syarat – Syarat Proposal Usaha Yang Baik Dan Representatif

5/5 - (2 votes)

Proposal usaha adalah rancangan mengenai kegiatan usaha yang akan dilakukan. Proposal usaha diperlukan sebagai acuan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha. Walaupu usaha tersebut dilakukan oleh pribadi, proposal tetap diperlukan untuk mengevaluasi jalannya usaha secara objektif. Evaluasi secara objektif diperlukan agar pengelola usaha dapat menilai sejauh mana keberhasilan dan apa yang menjadi penyebab kegagalan agar dapat dijadikan evaluasi pada masa yang akan datang.

 

Pengertian Proposal Usaha

Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausahawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan, baik internal maupun eksternal, mengenai usaha atau proyek baru, atau dapat dikatakan bahwa proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang berisi mengenai usaha baru yang sedang direncanakan. Proposal usaha hendaknya harus asli/ murni yang dibuat oleh wirausahawan sendiri dan tidak sekedar menyalin proposal usaha milik orang lain.

Proposal usaha mencakup sasaran dan strategi. Sasaran adalah apa yang dicapai perusahaan sedangkan strategi adalah arah tindakan untuk mencapai sasaran usaha. Proposal usaha tidak dapat disusun sembarangan, karena proposal usaha merupakan gambaran yang jelas mengenai usaha yang akan diajukan. Dengan kata lain, proposal usaha menentukan masa depan usaha.

Target dan Kegunaan Usaha

Target

  1. Menerangkan pengertian proposal usaha
  2. Menjelaskan kegunaan proposal usaha
  3. Menerangkan syarat-syarat proposal usaha
  4. Menyusun kerangka proposal usaha
  5. Membuat proposal usaha
  6. Menilai proposal usaha
  7. Menyebutkan metode yang digunakan dalam penyusunan data proposal usaha.

Kegunaan proposal usaha 

  1. Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan usaha
  2. Sebagai alat untuk menentukan kelayakan kegiatan usaha (feasibility study),
  3. Sebagai alat untuk meyakinkan penanam modal dan pemberi kredit (kreditur)
  4. Sebagai pedoman penilaian pelaksanaan kegiatan usaha.

Tujuan dan Syarat Pembuatan Proposal Usaha

Tujuan Proposal Usaha 

  1. agar pelaku usaha memperoleh gambaran secara detail tentang hal hal yang harus dilakukan dalam pengembangan usaha.
  2. agar pelaku usaha dapat membandingkan antara cita-cita, harapan, dengan realita yang terjadi dengan usaha sedang dijalankan.
  3. agar pelaku usaha dapat mengembangkan strategi dan menguji dtrategi yag diharapkan dari sudut pandang orang lain.

Syarat Pembuatan Proposal Usaha

harus di ingat bahwa penyusunan dan pembuatan proposal usaha harus dilakukan sevara detail, realistis, dan terukur. karena proposal usaha tersebut tidak hanya diperlukan oleh pelaku wirausaha saja, tapi juga dibutuhkan pihak lain seperti investor, konsumen, konsultan, suplier, media masa san sebagainya. maka didalam pembuatan Proposal Usaha harus dicermati tentang berbagai informasi yang up to date, agar dapat meyakinkan semua pihak.

Ketika menyusun dan membuat proposal, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. penyusun proposal harus memiliki kemampuan berfikir prospektif, berkeinginan untuk maju, banyak inisiatif, inovatif sekaligus kreatif.
  2. penyusun proposal harus memiliki kemampuan dibidang pemasaran.
  3. penyusun proposal menguasai manajemen yang handal.
  4. penyusun proposal harus memiliki pengalaman dibidang wirausaha.

Syarat – Syarat Proposal Usaha Yang Baik Dan Representatif

  1. Jelas (Clear)
    Yang dimaksud jelas, proposal harus dapat memaparkan kegiatan usaha secara jelas, terutama mengenai:
    -Bidang usaha,
    -Status kepemilikan,
    -Surat izin badan usaha yang diperlukan,
    -Bentuk kerjasama yang ditawarkan,
    -Tenaga kerja,
    -Pesaing,
    -Bahan baku.
  2. Singkat (Consice)
    Proposal harus ditulis singkat tanpa melupakan kaidah-kaidah penulisan dan mengurangi kejelasan dan kelengkapan proposal. Harap diingat, bahwa dunia usaha selalu harus mengikuti perkembangan, karenanya penyampaian sesuatu secara singkat dan tepat pada sasaran merupakan suatu keharusan.
  3. Lengkat (Complete)
    Proposal harus dibuat secara lengkap, artinya proposal harus dibuat dengan informasi pendukung. Kelengkapan informasi terutama mengenai pesaing dan peluang pasar akan sanagta menmbantu pelaksanaan usaha. Usaha menutup-nutupi informasi akan menjadikan boomerang bagi pengelola usaha, karena pada waktunya akan diketahui juga.
  4. Benar (Correct)
    Kebenaran proposal sangat dipengaruhi oleh nurani pembuat. Jangan sampai karena ingin meyakinkan dan membuat proposal semenarik mungkin, penyusun menyembunyikan informasi-informasi yang dirasa kurang menguntungkan. Bila pada suatu waktu diketahui ketidakbenaran proposal, nama baik dan kredibilitas penyusun sangat dipertaruhkan. Adalah suatu hal yang sangat sulit meyakinkan orang, bila pernah membohonginya. Dasar utama dari bisnis adalah kepercayaan, karenanya kepercayaan adalah sesuatu yang sangat mahal.
  5. Tidak kadaluarsa (Up to date)
    Keakuratan dan ketetapan data pendukung sangat diperlukan dalam penyusunan usaha. Perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat mengharuskan kegiatan usaha mengikutinya. Proposal usaha demikian, ia harus dibuat sesuai perkembangan. Perkembangan tidak hanya sebatas pada perkembangan ilmu dan teknologi saja, tetapi juga perkembangan peranan nilai-nilai yang dianut masyarakat.