Faktor Produksi, Distribusi dan Konsumsi

4.2/5 - (16 votes)

Dalam ilmu ekonomi terdapat tiga konsep utama yakni, produksi, konsumsi, dan distribusi. Ketiga konsep itu bukan merupakan sesuatu yang baru. Karena secara akademis, ketiga konsep itu selalu melekat pada kurikulum setiap jenis dan jenjang sekolah. Selain itu dalam kehidupan sehari-hari ketiga hal itu merupakan inti dari kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan.

 

Manusia merupakan makhluk sosial dengan segala macam kebutuhannya. Mulai dari makan, minum, kehidupan yang layak sebagai manusia, kebutuhan untuk dihargai, disayangi, dijaga, dan lain sebagainya. semua itu sudah menjadi kodrat manusia terlahir dengan segala macam kebutuhannya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus berjuang untuk kerja, menghasilkan uang sehingga kebutuhannya tepenuhi.

Kebutuhan manusia terbagi menjadi beberpa kelompok, diantaranya kebutuhan menurut intensitasnya (tingkat kepentingannya) yaitu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kebutuhan menurut sifatnya yaitu kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.kebutuhan menurut subyeknya meliputi kebutuhan individu dan kebutuhan kelompok. Kebutuhan menurut waktunya yaitu kebutuhan sekarang, kebutuhan masa yang akan datang dan kebutuhan yang mendesak.

Pengertian Produksi

Istilah produksi dalam bahasa inggris, yaitu production yang berarti menghasilkan atau membuat. Produksi dalam istilah ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan atau mempertinggi nilai kegunaan suatu barang atau jasa. Dari definisi tersebut, ada dua hal pokok yang perlu dipahami dari produksi meliputi produksi merupakan kegiatan menghasilkan barang atau jasa serta produksi merupakan kegiatan mempertinggi nilai guna suatu barang atau jasa.

Selain itu, pengertian produksi juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit yang dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jika tidak ada wujud barang yang dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menciptakan atau meningkatkan “nilai” kegunaan suatu barang.

  1. Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu : Nilai guna berdasarkan bentuknya (form utility) : Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melaui proses produksi. Misalnya, sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki nilai yang rendah. Namun setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi lebih tinggi.
  2. Nilai guna berdasarkan tempatnya (place utility) : Mungkin tidak pernah terpikirkan oleh Anda, bagaimana letusan gunung api akan membawa manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta – Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.
  3. Nilai guna berdasarkan waktu (time utility) : Pada musim kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena orang akan memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan memiliki niali guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.
  4. Nilai guna berdasarkan kepemilikan (ownership utility) : Bagi seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor akan menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.

Pengertian Distribusi

Distribusi adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa. Barang-barang yang sudah diproduksi tidak akan berguna jika jauh dari konsumen. Oleh karena itu, barang-barang tersebut harus didekatkan kepada konsumen dengan cara disalurkan atau didistribusikan. Lembaga atau orang yang bertugas menyalurkan barang dari produsen ke konsumen disebut distributor.

Tempat tinggal konsumen tidak selalu berada dalam satu wilayah dengan produsen. Tempat tinggal konsumen tidak sama, tetapi terpisah-pisah. Oleh karena itu untuk menyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen kegiatan distribusi sangat penting. Tanpa adanya distribusi, barang-barang yang dihasilkan tidak akan sampai ke konsumen. Dengan demikian fungsi distribusi adalah:

  1. Menyalurkan barang-barang dari produsen ke konsumen;
  2. Membantu memperlancar pemasaran, sehingga barang-barang yang dihasilkan produsen dapat segera terjual kepada konsumen.

Pengertian Konsumsi

Istilah konsumsi berasal dari bahasa Latin, yaitu consumere yang artinya menghabiskan atau menggerogoti. Kemudian, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi consumption yang berarti menghabiskan atau mengurangi. Dalam ilmu ekonomi, para ahli mendefinisikan konsumsi dengan berbagai sudut pandang. Namun pada prinsipnya sama, konsumsi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa yang dilakukan sekaligus atau bertahap untuk memenuhi kebutuhan.

Berdasarkan pengertian tersebut, ada tiga hal pokok yang harus dipahami dari konsumsi, yaitu sebag kegiatan menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa, kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa, dan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan.

Selain itu , pengertian dari konsumsi adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang. Konsumsi merupakan kegiatan memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa. Konsumen adalah orang yang memakai hasil produksi. Contoh kegiatan konsumsi, antara lain kegiatan menghabiskan makanan dan kegiatan menggunakan kendaraan. Barang dan jasa merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Secara garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Barang konsumsi yang gunanya habis dalam satu kali pemakaian, sehingga setelah digunakan barang tersebut menjadi tidak berguna lagi. Sebagai contoh: makanan, minuman, buah-buahan, dan sebagainya.
  2. Barang konsumsi yang gunanya akan habis secara berangsur-angsur dan akhirnya akan rusak atau habis kegunaannya. Misalnya meja-kursi, pakaian, sepatu, almari, radio, televisi, hand phone, dan sebagainya.

Faktor Produksi

Dengan memperhatikan pengertian produksi dalam arti luas, maka kita mendapatkan gambaran bahwa tidak semua kegiatan produksi berupa perubahan bentuk. Seorang pedagang yang memindahkan hasil produksi gabah dari suatu tempat ke tempat lain juga disebut berproduksi. Sebab gabah yang disuatu tempat produksi melimpah bernilai rendah, maka dengan memindahkan gabah tersebut menjadi bertambah nilainya di tempat lain. Dengan demikian seorang pedagang tersebut telah menambah manfaat atas gabah tersebut.

Barang dan jasa yang digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia sebagian besar harus diproduksi. Untuk memproduksi barang dan jasa diperlukan faktor-faktor produksi. Adapun yang dimaksud dengan faktor produksi adalah sesuatu yang diperlukan dalam melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah sebagai berikut:

Sumber daya alam (natural resources)

Yang dimaksud sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Sumber daya elevise dapat berupa tanah, pasir, hewan, bahan-bahan tambang, dan sebagainya. Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu kekayaan alam yang dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Misalnya, hutan dapat diremajakan kembali melalui reboisasi, hewan dapat dikembang-biakkan sehingga jumlahnya memenuhi kebutuhan.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), yaitu kekayaan alam yang tidak dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Apabila sumber daya alam tadi sudah habis, maka tidak dapat diusahakan kembali, sehingga pemakaiannya harus diperhitungkan benar-benar dengan tetap menjaga kebutuhan di masa yang akan datang dan tidak merugikan generasi yang akan datang. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui antara lain minyak bumi, batubara, besi, dan sebagainya.

Sumber Daya Manusia (human resources) 

Yang dimaksud sumber daya manusia adalah kemampuan atau usaha manusia baik yang berupa jasmani maupun rohani, yang digunakan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Sumber daya manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya dengan menggunakan pikiran, misalnya seorang pimpinan perusahaan, pengarang, dan sebagainya.

Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya banyak menggunakan kemampuan fisiknya, antara lain buruh, kuli, tukang becak, dan pesuruh. Di lain pihak tenaga kerja dapat juga dibedakan menjadi tiga, yaitu Tenaga kerja terdidik (skilled labaur). Contohnya : dokter, insinyur dan guru. Tenaga kerja terlatih (trained labaur). Contohnya : tukang cukur, penjahit, tukang kayu, dll. Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labaur). Contohnya : tukang sapu, butruh gendong, pesuruh, dll.

Sumber Daya Modal (Capital Resources) 

Sumber daya modal di sini adalah segala daya atau barang yang dihasilkan untuk dipakai menghasilkan barang atau jasa selanjutnya. Contohnya adalah uang, tanah, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, gedung, dan sebagainya. Dilihat dari asal atau sumber modal, maka modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik atau calon pemilik.

Modal asing adalah modal yang berasal dari pinjaman baik yang berasal dari perseorangan atau perusahaan bank. Dilihat dari kepentingannya, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu modal pribadi dan modal masyarakat. Modal pribadi adalah modal yang digunakan untuk menghasilkan barang /jasa untuk memenuhi kepentingannya sendiri, misalnya kendaraan pribadi yang disewakan, rumah yang disewakan, dan lain-lain. Modal masyarakat adalah modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya modal untuk membangun jembatan, jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya.

Keterampilan Pengusaha (skill) 

Pengusaha adalah orang yang bertanggungjawab terhadap suatu usaha berani mengambil inisiatif dan yang mengambil keputusan serta berani menanggung segala resiko. Tugas pengusaha adalah mengatur dan menentukan serta mengkombinasikan berbagai faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh sebab itu seorang pengusaha perlu memiliki keterampilam dalam hal mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal untuk menghasilakan barang dan jasa.

Keterampilan pengusaha untuk mengatur berbagai faktor produksi inilah yang merupakan faktor keempat dari proses produksi. Keterampilan pengusaha sangat dibutuhkan dalam proses produksi, karena tanpa adanya keterampilan dari pengusaha, maka sumber daya alam, tenaga kerja dan modal akan tetap tinggal. Kebutuhan manusia semakin lama semakin bertambah baik jumlah maupun kualitasnya.

Pada masyarakat yang masih tradisional, kebutuhan mereka sederhana dan elevise terbatas, sedangkan pada masyarakat yang sudah maju kebutuhan mereka bermacam-macam. Oleh sebab itu, produksi harus ditingkatkan atau diperluas guna menambah jumlah dan jenis barang yang diproduksi maupun untuk meningkatkan kualitas barang.

Faktor Distribusi

Melalui lembaga distribusi, barang-barang produksi dari produsen dapat dijual ke konsumen. Adapun lembaga-lembaga distribusi itu meliputi Grosir (wholesaler) yaitu pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain bukan kepada konsumen. Grosir berfungsi untuk mengumpulkan dan menyebarkan barang produksi. Grosir merupakan sumber pasokan yang penting bagi pengecer.

Selanjutnya adalah Agen yaitu pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Agen biasanya dibayar dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualannya. Dan yang terakhir adalah Pedagang eceran (Retailer) yaitu suatu pedagang yang membeli barang-barang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Pedagang eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa untuk konsumen terakhir.

Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor sebagai berikut.

Sifat dan jenis barang 

Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu memerhatikan jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi, produk industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.

Lokasi konsumen 

Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam proses distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat. Tujuannya agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.

Jumlah barang yang dihasilkan

Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang dipilih. Jika barang yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.

Sarana komunikasi dan transportasi yang tersedia 

Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.

Biaya pengangkutan 

Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarkan relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.

Lembaga-lembaga distribusi 

Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok baik swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan.

Pedagang 

Kedudukan pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting. Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau pengecer (retailer).

Agen, makelar, dan komisioner 

Agen adalah perantara perdagangan yang mengatasnamakan suatu perusahaan tertentu. Agen akan mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam menjalankan kegiatannya, agen tidak memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangakan. Makelar (broker) atau pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli atau menjual barang-barang tertentu.

Makelar menerima balas jasa dari produsen berupa kurtase atau provisi. Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.

Eksportir dan importir 

Eksportir adalah lembaga distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Etika ekonomi dalam distribusi 

Seorang distributor dapat memilih bebagai saluran distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Dalam melakukan distribusi, distributor perlu memerhatikan etika ekonomi. Pertama, memenuhi aspek pemerataan. Artinya, barang atau jasa yang didistribusikan harus merata penyebarannya, tidak terkonsentrasi pada suatu wilayah tertentu.

Distributor yang terkonsentrasi pada suatu wilayah dapat menimbulkan ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan konsumen. Kedua, harus memerhatikan prinsip keadilan. Artinya, pendistribusian barang atau jasa harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Distribusi tidak ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.

Faktor Konsumsi

Besar kecilnya konsumsi yang dilakukan seseorang dipengaruhi berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut secara umum dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan nonekonomi.

Faktor ekonomi

Pendapatan

Besar kecilnya pendapatan yang diterima seseorang akan memengaruhi tingkat konsumsi. Misalnya, konsumsi orang yang berpendapatan tinggi akan berbeda dengan orang yang berpendapatan rendah. Pendapatan memiliki pengaruh positif terhadap konsumsi. Artinya, semakin besar pendapatan seseorang, semakin tinggi kecenderungan orang melakukan konsumsi. Demikian sebaliknya, semakin rendah pendapatan seseorang, semakin kecil kecenderungan orang melakukan konsumsi

Perkiraan harga

Perkiraan terjadinya perubahan pada harga barang atau jasa turut memengaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, ketika terjadi perkiraan, harga bahan bakar minyak (BBM) di luar negeri lebih mahal daripada di dalam negeri. Masyarakat beramai-ramai membeli (BBM) karena khawatir kehabisan persediaan dan harganya akan semakin mahal.

Iklan

Iklan di media cetak maupun elektronik turut memengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang. Iklan merupakan alat yang ampuh bagi produsen untuk memengaruhi konsumen agar menggunakan dan membeli barang atau jasa yang dihasilkan.

Harga barang yang bersangkutan

Harga barang yang bersangkutan dapat memengaruhi konsumsi seseorang. Artinya, ketika harga suatu barang mengalami kenaikan, orang akan cenderung mengurangi konsumsi terhadap barang tersebut. Misalnya, harga daging sapi di pasar X mengalami kenaikan harga, akibatnya orang-orang akan mengurangi membeli daging sapi karena harganya yang semakin mahal. Akibatnya, konsumsi terhadap daging sapi manjadi turun.

Harga barang lain

Selain pendapatan, perkiraan harga, iklan, dan harga barang yang bersangkutan, konsumsi juga dipengaruhi harga barang lain. Pada barang subtitusi (pengganti), konsumsi memiliki pengaruh negatif. Misalnya, ketika harga daging sapi tinggi, orang akan mengurangi konsumsi terhadap daging sapi. Mereka akan beralih pada barang pengganti, seperti daging kambing atau daging ayam, yang harganya lebih murah. Akibatnya, konsumsi terhadap daging kambing atau ayam bertambah (naik). Namun pada barang yang memiliki sifat melengkapi (komplementer), konsumsi memiliki pengaruh yang positif. Misalnya, jika konsumsi terhadap pembelian sepeda motor tinggi, menyebabkan konsumsi terhadap bahan bakar (premium) juga tinggi.

Faktor non-ekonomi

Selera

Selera seseorang dalam melakukan konsumsi barang atau jasa berbeba-beda. Misalnya, ada orang yang memiliki selera membeli mobil tipe mini bus. Alasannya, dapat menampung lebih banyak anggota keluarga. Namun, ada pula yang memiliki selera membeli mobil tipe sedan dengan alasan kemewahan.

Adat istiadat

Adat istiadat suatu daerah turut memengaruhi konsumsi yang dilakukan. Misalnya, di masyarakat Bali memiliki kebiasaan pada acara-acara tertentu, konsumsi akan janur untuk keperluan peringatan keagamaan akan meningkat.

Mode

Mode atau gaya hidup akan mememgaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, mode celana yang digemari oleh remaja putra tahun sekarang adalah celana yang ketat. Oleh karena itu, konsumsi remaja putra untuk membeli celana dengan model ketat akan meningkat.

Jumlah keluarga

Jumlah keluarga akan memengaruhi besar kecilnya konsumsi. Semakin banyak jumlah anggota keluarga, semakin meningkat konsumsi terhadap barang atau jasa. Demikian sebalikanya, jika jumlah anggota dalam suatu keluarga sedikit, konsumsinya pun akan relatif lebih kecil