Tuliskan Dengan Singkat Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang Dalam Bidang Politik

Pada masa pendudukan Jepang, kegiatan politik dilarang keras dengan adanya larangan berkumpul dan berserikat. Semua oraganisasi Pergerakan Nasional yang didirikan rakyat dibubarkan kecuali terhadap golongan Islam Nasionalis, masih diberikan kelonggaran.

 

Upaya Jepang dalam memperkuat kedudukannya di Indonesia selain merubah sistem pemerintahannya, yakni dengan sistem pemerintahan militer juga dengan mendekati kaum nasionalis Islam, kaum nasionalis sekuler maupun golongan pemuda.

Terhadap golongan nasionalis Islam, Jepang tetap mengijinkan berdirinya organisasi MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang didirikan oleh K.H. Mas Mansur dan kawan- kawan di Surabaya pada tahun 1937 pada jaman pemerintahan Hindia- Belanda.

Organisasi ini diijinkan tetap berdiri dengan permintaan agar umat Islam tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat politik. Jepang juga melakukan pendekatan terhadap kaum nasionalis sekuler dengan melakukan kerja sama yakni membentuk Gerakan Tiga A.

Nama gerakan ini dijabarkan dari semboyan Jepang pada waktu itu :”Nippon cahaya Asia, Nippon pelindung Asia, Nippon pemimpin Asia”. Gerakan Tiga A ini dipimpin oleh Mr. Samsuddin, seorang tokoh Parindra Jawa Barat. Pemerintah pendudukan Jepang menganggap bahwa Gerakan Tiga A tidak efektif sehingga pada bulan Desember 1942 dibubarkan.

Golongan pemuda juga mendapat perhatian pada zaman pendudukan Jepang. Sebab oleh Jepang, golongan ini masih dianggap belum sempat dipengaruhi oleh alam pikiran Barat.