Pengertian Kapitalisme, Imprealisme, Sosialisme dan Liberalisme

Kapitalisme, Imprealisme, Sosialisme dan Individualisme Faham yang disebut “Naturalisme makro atomisme”, yaitu suatu faham yang menghamba kepada alam, khususnya makro atom, atau atom/benda-benda yang besar-besar, yang beredar di jagad raya, seperti planet Bumi, Bulan, Matahari, dan Mars, serta planet-planet besar lainnya. Filosofi epistemologis tersebut adalah berasal dari hasil olah fikir seorang filsuf dan pujangga purba dari Yunani bernama Aneximandros yang mengulang teori lama, yang hidup dan meninggal sekitar abad ketiga sebelum masehi.

 

Ringkasnya, Aneximandros dengan mengamati benda-benda besar (makro atom) yang bertebaran di angkasa ciptaan dan kreasi Tuhan tersebut, kemudian menyimpulkan bahwa “hakikat kehidupan secara sendiri-sendiri, individu-individu seperti halnya bulan, bumi, matahari, dan planet-planet lain yang beredar pada garis edarnya masing-masing itu ternyata aman tidak pernah terjadi benturan antara satu dengan yang lain” disebut Individualis.

Kapitalisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Liberalisme, yaitu paham dan sebutan untuk orang-orang sukses dalam menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kalah/lemah untuk kepentingan pribadi, keluarga dan atau kelompoknya saja (kelompok inilah yang kelak menjadi lawan dari orang-orang yang yang berpaham komunisme).

Kelanjutan dari teori hidup Individualis yang berkembang menjadi monster Kapitalis yang mengerikan bagi manusia yang lain ini, kemudian berkoalisi menjadi kumpulan manusia monster dan kemudian mengangkat satu di antara mereka yang paling kuat dan kaya menjadi raja monster yang paling ditakuti manusia lainnya. Seorang Raja Diraja inilah yang mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas di dalam negeri itu disebut The King dan wajib diataati sebagaimana taat kepada Tuhan, karena The King adalah penjelmaan Tuhan, karenanya The King disebut juga disebut “The Lord”/ Tuhan (lihat Raja Fir’aun).

Konsep Dasar Kapitalisme

Secara etimologi kapitalisme berasal dari kata kapital. Kapital berasal dari bahasa Latin yaitu capitalis yang sebenarnya diambil dari kata kaput (bahasa Proto-Indo-Eropa) berarti “kepala”. Arti ini menjadi jelas jika kita gunakan dalam istilah “pendapatan per kapita” yang berarti pendapatan per kepala. Juga masih memiliki arti yang sama, ketika dipakai dalam kalimat capital city (kota utama).

Lantas apa hubungannya dengan “capital” yang sering kita terjemahkan sebagai “modal”? Konon, kekayaan penduduk Romawi kuno diukur dengan seberapa banyak caput (kepala) hewan ternak yang ia miliki. Semakin banyak kaput-nya, maka ia dianggap semakin sejahtera. Tidak mengherankan jika kemudian mereka mengumpulkan sebanyak-banyaknya kaput untuk mengembangkan usaha dan mengejar kesejahteraan. Maka menjadi jelas, mengapa kita menterjemahkan capital sebagai “modal”. Lantas, kita tahu bahwa ism mengacu kepada “paham”, “ideologi” yang maknanya sudah diterangkan di atas.

Secara terminologi, Kapitalisme berarti suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya dengan bebas untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Sementara itu pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Prinsip – Prinsip Kapitalisme

Prinsip-prinsip kapitalisme yaitu :

  1. Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yang terang-terangan dilarang Negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
  2. Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengarahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan meliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan Negara dlam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
  3. Perfect competition.
  4. Price system sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.

Bentuk – Bentuk Kapitalisme

Bentuk-bentuk kapitalisme yaitu:

  1. Kapitalisme perdagangan. Muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya system feodal. Dalam Bentuk-bentuk system ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan kemudian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
  2. Kapitalisme industry. Lahir karena ditopang oleh kemajuan industry dengan penemuan mesin tenun tahun 1733 dan mesin uap oleh James Watt tahun 1765. Semua itu telah membangkitkan revolusi industry di Ingris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industry ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh, yakni antara manusia dan mesin.
  3. System Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. System ini member kesempatan untuk memonopoli pasar dan pemasaran seluas-luasnya. Aliran ini tersebar di Jerman dan Jepang.
  4. System Trust yaitu sebuah system yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.

Imperialisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Feodalisme, yaitu paham atau teori tentang cara bagaimana menguasai sumber daya alam dan sumber daya manusia dari suatu negara yang dijadikan daerah jarahan atau daerah yang akan dijadikan imperium yang akan dikuasainya. Mula-mula dimulai dari bagaimana menguasai sumber daya alam terutama komoditas berharga atau mempunyai nilai jual di pasar lokal maupun yang mempunyai nilai mahal di pasar internasional, seperti hasil tambang apakah itu batubara, timah, nikel, tembaga, apalagi emas.

Komoditas lain yang tidak kalah laku di pasar internasional. adalah hasil hutan berupa kayu jati, kayu mahoni, kayu ulin, kayu cendana, gaharu, rotan, damar dan lain-lain komoditas. Belum lagi hasil kebun yang sangat menarik, karena hasil kebun ini selain mahal di pasar dunia, kebun juga menjadi sarana rekreasi keluarga (keluarga para imperialis kapitalis). Kebun teh misalnya, atau kebun coklat, kopi, serta lada ini semua menjadi sarana rekreasi buat keluarga Belanda di Indonesia. Di kebun the misalnya, di kebun ini dikala senja atau pagi hari terjadi pemandangan yang sangat menarik.

Betapa tidak dari hamparan bebukitan hijau teh yang luasnya ribuan hektar itu dihiasi dengan barisan tebaran topi-topi bundar dari ibu-ibu dan anak-anak pribumi yang bekerja memetik daun teh. Sementara Belanda menonton dengan riangnya bersenda gurau di atas bendi atau kereta berkuda duanya, bersama anak-anak dan cucunya yang lucu-lucu dengan sesekali menggoda ibu-ibu yang mandi keringat itu.

Konsep Dasar Imprealisme

Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin “imperare” yang artinya “memerintah”. Hak untuk memerintah (imperare) disebut “imperium”. Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut “imperator”. Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium.

Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini. hingga kata imperealisme ini bisa digunakan untuk dan menetap dimana saja.

Tujuan Imprealisme

Imperialisme kuno suatu bentuk perluasan jajahan yang memiliki berbagai tujuan. Yang kita ketahui penyebaran agama, mendapatkan kekayaan, dan memperoleh kejayaan (Gold, Glory, Gospel). Sedangkan Imperialisme modern bermula setelah Revolusi Industri di Inggris tahun 1870-an yang mengakibatkan industri besar-besaran. Hal yang menjadi faktor pendorongnya adalah adanya kelebihan modal dan barang di negara-negara Barat.

Selepas tahun 1870-an, Negara-negara Eropa berlomba-lomba mencari daerah jajahan di wilayah Asia, Amerika dan Afrika. Mereka mencari wilayah jajahan sebagai wilayah penyuplai bahan baku dan juga sebagai daerah pemasaran hasil industri mereka. Dari tujuan Imperialis yang seperti itu akan lahir paham berikutnya yaitu Fasisme dan Sosialisme. Fasisme yang merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis.

Jenis – Jenis Imprealisme

Jenis-jenisnya yaitu:

  1. Imperialisme Ekonomi. Si imperialis hendak menguasai hanya ekonominya saja dari suatu negara lain. Jika sesuatu negara tidak mungkin dapat dikuasai dengan jalan imperialisme politik, maka negara itu masih dapat dikuasai juga jika ekonomi negara itu dapat dikuasai si imperialis. Imperialisme ekonomi inilah yang sekarang sangat disukai oleh negara-negara imperialis untuk menggantikan imperialisme politik.
  2. Imperialisme politik. Si imperialis hendak mengusai segala-galanya dari suatu negara lain. Negara yang direbutnya itu merupakan jajahan dalam arti yang sesungguhnya. Bentuk imperialisme politik ini tidak umum ditemui pada zaman modern karena pada zaman modern paham nasionalisme sudah berkembang. Imperialisme politik ini biasanya bersembunyi dalam bentuk protectorate dan mandate.
  3. Imperialisme Militer (Military Imperialism). Si imperialis hendak menguasai kedudukan militer dari suatu negara. Ini dijalankan untuk menjamin keselamatan si imperialis untuk kepentingan agresif atau ekonomi. Tidak perlu seluruh negara diduduki sebagai jajahan, cukup jika tempat-tempat yang strategis dari suatu negara berarti menguasai pula seluruh negara dengan ancaman militer.
  4. Imperialisme Kebudayaan. Si imperialis hendak menguasai jiwa (de geest, the mind) dari suatu negara lain. Dalam kebudayaan terletak jiwa dari suatu bangsa. Jika kebudayaannya dapat diubah, berubahlah jiwa dari bangsa itu. Si imperialis hendak melenyapkan kebudayaan dari suatu bangsa dan menggantikannya dengan kebudayaan si imperialis, hingga jiwa bangsa jajahan itu menjadi sama atau menjadi satu dengan jiwa si penjajah. Menguasai jiwa suatu bangsa berarti mengusai segala-galanya dari bangsa itu. Imperialisme kebudayaan ini adalah imperialisme yang sangat berbahaya, karena masuknya gampang, tidak terasa oleh yang akan dijajah dan jika berhasil sukar sekali bangsa yang dijajah dapat membebaskan diri kembali, bahkan mungkin tidak sanggup lagi membebaskan diri.

Sosialime

Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong.

Ciri utama sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal. Gerakan sosialis secara tradisional menyumbang perhatian dari kelas pekerja industri/buruh. Gerakan sosialis bertujuan untuk mengakhiri pembagian kelas atau class division.

Konsep Dasar Sosialisme

Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme. Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis, sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.

Sosialisme – Komunisme

Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis. Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner.

Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

Komunisme atau communitas (latin) yang berarti kemasyarakatan adalah suatu bentuk sistem masyarakat di mana sarana-sarana produksi dimiliki secara bersama. Pembagian hasil produksi dilakukan sesuai kebutuhan seseorang. Sebagai ideologi, komunisme muncul ketika revolusi Perancis, kemudian dengan ajaran Kart Marx membawa pengaruh yang sangat besar sehingga disamakan dengan komunisme. Marx banyak menerima pokok ajaran dari Feuerbach tanpa analisis yang menyeluruh hingga dalam perkembangannya istilah komunisme kemudian dimonopoli oleh partai/golongan komunis.

Perbedaaan Sosialisme dengan Komunisme (Marx) 

Sosialisme merupakan sebuah masyarakat yang langsung timbul dari kapitalisme sebagai bentuk pertama dari masyarakat baru dan dalam kerjanya tidak menerima bantuan dari kapitalisme, termasuk hal yang bersifat sosial. Sedangkan komunisme adalah masyarakat yang lebih tinggi, di mana hanya dapat berkembang jika sosialisme mempunyai kedudukan yang kuat.

Apabila dalam masyarakat sosialis penghisapan manusia atas manusia lainnya sudah berakhir, alat-alat produksi dimiliki sepenuhnya oleh kaum buruh, serta setiap manusia memberi menurut kemampuaannya dan menerima sesuai dengan bobot pekerjaannya sebagi wujud usahanya untuk menwujudkan masyarakat tanpa kelas; tidak ada kelas yang menghisap dan dihisap. Sedangkan pada masyarakat komunis, setiap manusia memberi menurut kemampuannya dan menerima sesuai dengan kebutuhannya.

Prinsip Dasar Sosialisme

Walaupun banyak terdapat aliran atau pengertian sosialisme, tetapi ada sejumlah prinsip dasar dari sosialisme itu sendiri, yaitu :

  1. Semua bentuk Marxisme dapat diketegorikan sosialisme, tetapi tidak sebaliknya.
  2. Meskipun tidak mudah merumuskan dengan persis apa itu sosialisme, paling tidak ada dua hal yang mempersatukan segala macam aliran revolusioner, egalitarian, anarkis, utopis, reformis, teknokrat, religius, dan sebagainya itu yang dinamakan dirinya sosialis.
  3. Keyakinan etis bahwa perekonomian harus diarahkan pada kesejahteraan segenap orang, bukan untuk keuntungan segelintir orang.
  4. Sumber ketidakadilan sosial adalah hak milik pribadi (atas alat-alat produksi).
  5. Sosialisme adalah cita-cita etis tentang masyarakat yang solider dan tuntutan penghapusan hak milik pribadi.

Liberalisme

Adalah merupakan akibat lanjutan dari teori Individualisme, maka sejak saat inilah lahir apa yang disebut persaingan bebas antar individu, dimana kelak disebut sebagai teori Liberalisme. Sebagai dampak yang lebih parah dari teori Individualisme Liberal ini adalah dimana di dalam pertarungan bebas tersebut pasti akan berakhir dengan kemenangan dari sebagian manusia dan kekalahan di pihak lain.

Atau dengan kata lain dari pihak yang kalah akan dikuasai yang menang dan bagi yang kalah boleh diperlakukan sebagai budak manusia yang diperjualbelikan untuk kemudian dijadikan sebagai alat produksi/bantu untuk meraih kekayaan dan kekuasaan lebih jauh. Dengan demikian maka berlakulah perbudakan manusia oleh manusia, atau penindasan manusia terhadap manusia oleh segelintir manusia yang berkuasa.

Hukum rimba ini berlaku bagi manusia budak atau manusia lemah, tidak saja bisa dieksploitasi sebagai alat produksi dan sebagai barang dagangan yang bisa diperjualbelikan saja, tetapi bagi budak yang berjenis kelamin wanita atau gadis boleh dan dengan leluasa dijadikan alat pemuas birahi sang majikan kapanpun sang majikan mau. Sehingga anak-anak yang lahir dari wanita-wanita malang ini disebut ”anak bajang”, yang tidak mendapatkan status kemanusiaan, karena lahir dari seorang ibu seorang budak yang statusnya sama dengan binatang ternak seperti onta, keledai, kuda dan lain-lainnya.

Dalam sejarah kelak, orang-orang bajang inilah yang melakukan protes berupa demonstrasi besar-besaran (dari sinilah cikal bakal dari teori demokrasi, yang berarti demokrasi adalah teori anak haram yang lahir dari hasil pemerkosaan atas sang babu oleh majikan, maka kelak terbukti bahwa demokrasi adalah anak yang nakal dan sangat licik) terhadap kaum kaya/borjuis berkuasa yang notabene adalah gerombolan setan yang tidak lain adalah komunitas dari ayah tidak sah mereka sendiri.

Konsep Dasar Liberalisme

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.

Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai pilihan masing-masing.

Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.

Jenis – Jenis Liberalisme

Liberalisme dibagi menjadi:

  1. Liberlisme Klasik
    Liberalisme klasik menekan bahwa manusia mementingkan diri sendiri, dan memenuhi diri sendiri, orang harus bertanggung jawab atas hidupnya sendiri. Sebagai doktrin ekonomi, liberalisme klasik pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang tidak membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh masyarakat yang kaya. Liberal klasik merupakan langkah awal dari demokrasi. Liberalisme klasik diekspresikan dalam teori keadilan alam, utilitarianisme.
  2. Liberalisme Modern.
    Liberalisme modern mengarah pada tujuan yang lebih simpatik pada negara, lahir dari paham bahwa kapitalisme yang tak teratur menghasilkan ketidak adilan. Campur tangan negara dibutuhkan untuk melindungi individu dari kejahatan sosial yang merusak keberadaan orang banyak.

Sejarah Penetrasi Pemikiran Liberal di Indonesia

Liberalisme merupakan paham yang masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama.

Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah :

  1. Dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda;
  2. Dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda;
  3. Dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam.

Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama.