Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Dalam Upaya Pemenuhan Ketahanan Pangan di Indonesia

Ketahanan pangan adalah hal yang paling strategis bagi suatu Negara, karena pangan adalah hal yang terpenting bagi kehidupan manusia. Bahkan hak pangan sendiri telah diundang undangkan sebagai hak asazi manusia dalam Declaration of Human Right.

 

Pangan adalah sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.

Pengertian Ketahanan Pangan

Pembangunan ketahanan pangan, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup,mutu dan gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu.

Untuk menjamin keberlanjutannya, GBHN 1999-2004 telah mengatakan bahwa ketahanan pangan dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal/domestik, distribusi ketersediaan pangan mencapai seluruh wilayah dan peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mengakses pangan secara berkelanjutan.

Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia. Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem ketersediaan, sub sistem distribusi dan sub sistem konsumsi.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan

Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu. Masyarakat yang terlibat dalam pembangunan ketahanan pangan meliputi produsen, pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.

Mengingat luasnya substansi dan banyaknya pelaku yang terlibat dalam pengembangan sistem ketahanan pangan, maka kerja sama yang sinergis dan terarah antar institusi dan komponen masyarakat sangat diperlukan. Pemantapan ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui suatu kerja sama yang kolektif dari seluruh pihak yang terkait (stakeholders), khususnya masyarakat produsen, pengolah, pemasar dan konsumen pangan.

Kinerja para pihak tersebut sangat dipengaruhi oleh:

  1. Kondisi ekonomi, sosial, politik dan keamanan;
  2. Pelayanan prasarana publik bidang transportasi, perhubungan, telekomunikasi dan permodalan;
  3. Pelayanan kesehatan dan pendidikan;
  4. Pengembangan teknologi, perlindungan;
  5. Kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan

Berbagai upaya pemberdayaan untuk peningkatan kemandirian masyarakat khususnya pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui:

  1. Pertama, pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti. Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
    Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan para peneliti. Teknologi tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan petani di lapangan, sedangkan penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui penyuluhan dan penelitian. Dengan cara tersebut diharapkan akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan usahatani dan kesejahtraan petani.
  2. Kedua, penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pebngadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain. Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usahatani.
  3. Ketiga, Revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.

Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat yang sangat urgen dilakukan sekarang adalah pengembnagan lumbung pangan, agar mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu diperlukan upaya pembenahan lumbung pangan yangb tidak hanya dakam arti fisik lumbung, tetapi juga pengelolaannya agar mampu menjadi lembaga penggerak perekonomian di pedesaan.

Pemberdayaan petani untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan.

Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat khususnya mereka yang kurang memiliki akses kepada sumberdaya pembangunan didorong untuk makin mandiri dalam mengembangkan kehidupan mereka. Dalam proses ini, masyarakat dinatu untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang pembangunan dan perikehidupan mereka sendiri. Selain itu mereka juga menemukenali solusi yang tepat dan mengakses sumberdaya yang diperlukan, baik sumberdaya eksternal maupun sumberdaya milik masyarakat itu sendiri.

Peningkatan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu mencari dan mandiri untuk mengenali potensi dan kemampuannya, alternatif peluangnya dan mampu mengambil keputusan yang terbaik dalam mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan dalam suatu perekonomian yang mengikuti azas mekanisme pasar yang berkeadilan.

Peningkatan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui upaya:

  1. Pemberdayaan dalam pengembangan teknologi untuk menunjang pengembangan produktivitas dan daya saing, dapat dilaksanakan melalui kerjasama petani dengan penyuluh dan peneliti. Teknologi yang dikembangkan berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam hal kesesuaian dengan ekosistem setempat, memanfaatkan input yang tersedia di lokasi memperhatikan keseimbangan lingkungan.
  2. Memberi fasilitasi kepada masyarakat dengan sarana pengembangan agribisnis yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar sarana produksi, permodalan, serta kerja sama kemitraan dengan lembaga usaha lainnya.
  3. Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat, seperti lumbung pangan, pengembangan pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan mutu dan daya tarik maskan spesifik lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.
  4. Pemberdayaan masyarakat petani untuk peningkatan ketahanan pangan masyarakat melalui kegiatan pelatihan.

Pemberdayaan dalam pengembangan teknologi untuk menunjang produktivitas petani dalam pengembangan pertanian. Kajian-kajian teknologi yang telah dihasilkan oleh peneliti diharapkan mampu diterapkan petani di tingkat lapangan, proses alih teknologi ini dapat dilakukan melalui pelatihan.

Petani sebagai individual atau sebagai anggota kelompok tani atau tergabung dalam kelompok usaha produktif atau koperasi dapat dilibatkan dalam program peningkatan produksi dan produktivitas komoditas bahan pangan pokok yaitu tanaman padi, jagung, dan kedelai. Pelibatan petani dalam intensifikasi pertanian berbagai komoditas bahan apangan pokok diperkirakan akan dapat mempercepat perwujudan ketahanan pangan nasional.

Pada prinsipnya, masyarakat mengkaji tantangan utama pembangunan mereka dan mengajukan kegiatan-kegiatan yang dirancang untuk mengatasi masalah tersebut. Kegiatan ini kemudian menjadi basis program daerah, regional dan bahkan program nasional. Pemaparan diatas mengimplikasikan bahwa program Pemberdayaan Masyarakat ditentukan oleh masyarakat, dimana lembaga pemdukung hanya memiliki peran sebagai fasilitator.

Menghadapi tantangan pembangunan pertanian yang semakin komplek peningkatan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) aparatur dan kelembagaan pedesaan merupakan salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Dengan adanya peningkatan kemampuan tersebut diharapkan kinerja aparatur dan kelembagaan pedesaan bisa bekerja dan berfungsi lebih optimal seperti yang diharapkan.

Dalam Upaya mewujudkan ketahanan pangan, peran dan partisipasi masyarakat khsususnya kelembagaan tani, kelembagaan pedesaan lainnya, serta aparatur (Stakeholder pembangunan ketahanan pangan) yang perlu mendapatkan perjhatian dari pemerintah. Hal ini disebabkan karena masalah pangan menjadi tanggung jawab unsur pemerintah, swasta maupun masyarakat lainnya.

Strategi Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Indonesia

Bagi Indonesia, ketahanan pangan masih sebatas konsep dan masih banyak pihak yang menganggap bahwa pangan itu hanya sekedar sebagai komoditi yang sama sekali tidak bernilai baik itu secara sosial, maupun budaya . Pada kenyataanya, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia masih terus terjadi, masalah ini mencakup empat aspek yakni:

  1. Aspek produksi dan ketersediaan pangan.
  2. Aspek distribusi.
  3. Aspek Konsumsi.
  4. Aspek ekonomi/kemiskinan.

Ketahanan pangan menghendaki ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan setiap rumah tangga. Dalam arti setiap penduduk dan rumah tangga mampu untuk mengkonsumsi pangan dalam jumlah dan gizi yang cukup. Permasalahan aspek produksi diawali dengan adanya peningkatan hasil produksi pangan besar-besaran, namun disatu sisi ternyata penduduk masih kekurangan pangan. Aspek selanjutnya adalah aspek distribusi.

Berikut ini ada empat akar permasalahan pada distribusi pangan yang dihadapi yaitu:

  1. Pertama, dukungan infrastruktur, yaitu kurangnya dukungan akses terhadap pembangunan sarana jalan, jembatan, dan lainnya.
  2. Kedua, sarana transportasi, yakni kurangnya perhatian pemerintah dan masyarakat di dalam pemeliharaan sarana transportasi kita.
  3. Ketiga, sistem transportasi, yakni sistem transportasi negara kita yang masih kurang efektif dan efisien. Selain itu juga kurangnya koordinasi antara setiap moda transportasi mengakibatkan bahan pangan yang diangkut sering terlambat sampai ke tempat tujuan.
  4. Keempat, masalah keamanan dan pungutan liar, yakni pungutan liar yang dilakukan oleh preman sepanjang jalur transportasi di Indonesia masih sering terjadi.

Aspek lain yang tak kalah penting ialah aspek konsumsi. Pola konsumsi pangan penduduk Indonesia yang cenderung mengalami perubahan membawa dampak yang besar terhadap sistem ketahanan pangan bangsa. Saat ini jumlah konsumsi beras Indonesia berkisar dua kali lebih besar dari beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, dimana tercatat, kebutuhan beras di Indonesia saat ini mencapai 130-140 kilo gram per orang per tahun. Hal ini lebih tinggi dari kebutuhan beras di Asia Tenggara yang hanya mencapai 70 kilogram (kg) per orang per tahun.

Sehingga Kondisi inilah yang menyebabkan Indonesia harus mengimpor beras pada tahun 2011 sebanyak 2,75 juta ton untuk menutupi kekurangan stok dari produksi beras lokal Indonesia yang hanya mencapai 65,4 juta ton. Selain komoditi beras, bangsa Indonesia juga mulai tergantung dari komoditi pangan impor lain seperti daging, kecang kedelai, tepung terigu bahkan garam.

Aspek terkhir ialah aspek kemiskinan. Ketahanan pangan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aspek kemiskinan. Kemiskinan menjadi penyebab utamanya permasalahan ketahanan pangan di Indonesia. Hal ini dikaitkan dengan tingkat pendapatan masyarakat yang dibawah rata-rata sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Tidak tercukupi pemenuhan kebutuhan masyarakat dikarenan daya beli masyarakat yang rendah juga akan mempengaruhi tidak terpenuhinya status gizi masyarakat.

Tidak terpenuhinya status gizi masyarakat akan berdampak pada tingkat produktivitas masyarakat Indonesia yang rendah. Status gizi yang rendah juga berpengaruh pada tingkat kecerdasan generasi muda suatu bangsa. Oleh karena itu daptlah kita lihat dari tahun ke tahun kemiskinan yang dikaitkan dengan tingkat perekonomian, daya beli, dan pendapatan masyarakat yang rendah sangat berpengaruh terhadap stabilitas ketahanan pangan di Indonesia.

Kebijakan Pemerintah Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia

Pangan di Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, terutama makanan pokok, karena menyangkut permasalahan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sebagian besar makanan pokok penduduk berasal dari serealia yang terdiri dari beras, jagung dan terigu dan terbesar sebagai makanan pokok penduduk adalah beras. Oleh karena itu masalah ketahanan pangan di Indonesia menjadi penting untuk kesetabilan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sektor pertanian merupakan sektor unggulan utama yang harus  dikembangkan oleh pemerintah Indonesia.

Hal itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan :

  1. Pertama, Indonesia mempunyai potensi alam yang dapat dikembangkan sebagai lahan pertanian,
  2. Kedua, sebagaian besar penduduk tinggal di pedesaan yang matapencahariannya di sektor pertanian.
  3. Ketiga, perlunya induksi teknologi tinggi dan ilmu pengetahuan yang dirancang untuk mengembangkan pertanian tanpa mengakibatkan kerusakan.
  4. Keempat, tersedianya tenaga kerja sektor pertanian yang cukup melimpah.
  5. Kelima, sancaman kekurangan bahan pangan yang dapat dipenuhi sendiri dari produk dalam negeri, sehingga tidak harus tergantung pada produkproduk pertanian luar negeri yang suatu ketika harganya menjadi mahal.

Konsep ketahanan pengan (food security) lebih luas dibandingkan dengan konsep swasembada pangan, yang hanya berorientasi pada aspek fisik kecukupan produksi bahan pangan. Beberapa ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok, yaitu ketersediaan pangan dan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan tersebut. Salah satu dari unsur diatas tidak terpenuhi, maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.

Penjabaran dari ketahanan pangan yang mengandung unsur ketersediaan pangan dan aksesibilitas masyarakat tersebut lebih luas lagi harus dijabarkan menjadi ketersediaan secara fisik kuantitasnya, kualitasnya dan keberlanjutannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sedangkan aksesibilitas masyarakat dapat lebih diperinci menjadi empat, meliputi distribusi, konsumsi, dan keamanan.

Distribusi berperan untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan dengan cepat dan terjangkau, konsumsi berhubungan dengan keanekaragaman dan mutu pangan yang dikonsumsi tidak hanya cukup mengenyangkan tetapi juga berkualitas, sedangkan keamanan meliputi dua aspek yaitu aman dari sisi fisik tidak tercemar bahan berbahaya baik bahan kimia, biologi, maupun cemaran yang lain maupun aman dari segi akidah yaitu kehalalannya.

Peningkatan Produktivitas untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi masyarakat. Sebagai kebutuhan dasar pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang tidak memenuhi kebutuhan masyarakat dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketersediaan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi nasional.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras sebagai jenis makanan pokok utama, beras juga merupakan sumber utama pemenuhan gizi yang meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin. Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya semakin besar dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang tersebar.

Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah menargetkan pengendalian impor pangan dengan cara meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri, pemberantasan mafia impor, dan juga mengembangkan ekspor pertanian berbasis pengolahan pertanian. Selain meningkatkan hasil pertanian, Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian seperti pembangunan bendungan untuk irigasi pertanian dan akses jalan raya.

Petani yang sejahtera akan menciptakan kondisi daya saing perekonomian meningkat serta meningkatnya daya beli masyarakat, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan mafia beras. Pemerintah juga konsisten dalam upaya mewujudkan reformasi agraria melalui penataan ulang kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria. Hal ini bertujuan agar para petani memiliki lahan sendiri. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk membangun fasilitas bisnis bagi sektor pertanian melalui pembangunan bank tani, koperasi dan UKM.

Dalam upaya melindungi hasil pertanian, pemerintah berupaya mewujudkan program asuransi pertanian. Sehingga, disaat terjadinya gagal panen terutama yang diakibatkan oleh bencana alam, petani tidak akan menanggung kerugian senidiri, karena lahan pertaniannya telah diasuransikan. Program asuransi pertanian harus diutamakan untuk para petani yang memiliki lahan sendiri, sehingga program ini akan tepat sasaran.

Sedangkan untuk buruh tani, pemerintah harus terus berupaya dalam meningkatkan upah yang layak bagi para buruh tani. Terobosan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam persoalan pangan merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ketersediaan pangan untuk pemenuhan dalam negeri terus diupayakan dengan meningkatkan produktivitas pangan serta mensejahterakan para petani.