Pelestarian Makhluk Hidup

Manusia sebenarnya sangat bergantung dengan keberadaan tumbuhan dan hewan. Kebutuhan pokok maupun sehari-hari yang meliputi papan, sandang, dan pangan manusia memanfaatkan dari berbagai tumbuhan ataupun hewan. Meskipun demikian, pemanfaatannya harus dijaga agar tetap lestari.

 

Pelestarian tumbuhan

Pelestarian tumbuhan mudah dilakukan dengan cara menjaga keberadaan hutan. Mengapa demikian? Hutan merupakan tempat atau habitat dari berbagai spesies tumbuhan dan hewan. Hutan juga dijadikan sumber industri kayu yang banyak dimanfaatkan manusia untuk membuat . rumah. Berikut ini beberapa cara melestarikan tumbuhan yang dapat dilakukan.

1)Tebang pilih

Tebang pilih yaitusalah satu cara untuk melestarikan hutan dengan cara penebangan pohon yang disertai dengan menanam bibit baru. Nah, untuk menebang pohon harusnya dipilih yang layak ditebang yaitu bukan pohon yang terlalu muda sehingga ekosistem hutan tidak rusak.

2) Reboisasi

Reboisasi merupakan penghijauan kembali untuk hutan yang gundul. Reboisasi dapat dilakukan dengan tujuan memperbaiki kerusakan hutan. Reboisasi juga dapat dilakukan pada lingkungan perkotaan untuk mengimbangi jumlah kegiatan pembangunan yang terlalu banyak.

3) Cagar alam

Cagar alam merupakan salah satu upaya untuk melestarikan tumbuhan karena dibuat untuk melindungi tumbuhan tertentu dari kerusakan. Tumbuhan yang ada di alam dapat rusak karena adanya penebangan liar, perubahan lingkungan, dan serangan hama. Dengan membuat cagar alam maka dapat menyelamatkan spesies tumbuhan yang hampir punah.

Pelestarian hewan

Tindakan pelestarian hutan sekaligus juga melestarikan keberadaan hewan. Tindakan pelestarian hewan dapat dilakukan dengan cara:

1) Pembuatan cagar alam dan suaka margasatwa.

Suaka Margasatwa merupakan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman keunikan jenis satwa sehingga kelangsungan hidupnya bisa dilakukan dengan pembinaan terhadap tempat hidupnya, misalnya seperti:

– Cagar Alam Ujung Kulon yang berada di Banten terdapat badak jawa bercula satu, banteng, dan bermacam-macam burung merak.

– Cagar Alam Pananjung Pangandaran yang ada di Ciamis terdapat  vegetasi hutan sekunder tua dan sisanya merupakan hutan primer. Beberapa pohon yang ada di Cagar Alam Pananjung antara lain seperti Laban (Vitex pubescens), Kisegel (Dilenia excelsea), dan Marong (Cratoxylon formosum). Selain itu, terdapat hutan tanaman jati (Tectona grandis), Mahoni (Swietenia mahagoni) dan Komis (Acacia auriculirformis) di dataran rendah.

– Cagar Alam Gunung Leuser terdapat di Aceh yakni di hutan Gunung Leuser. Di cagar alam tersebut  terdapat satwa yang dilindungi antara lain sepeti kucing hutan, harimau sumatera, rengkong, orang utan, siaman, ular, kupu-kupu, burung, gajah Sumatera, badak sumatera, kambing hutan, nusa sambar, dan lain sebagainya

– Suaka Margasatwa Way Kambas di Lampung terdapat berbagai jenis tumbuhan antara lain seperti api-api (Avicennia marina), pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron), pandan (Pandanus sp.)

– Cagar Alam Rafflesia terdapat di Bengkulu. Tanaman yang ada di cagar ini antara lain seperti tumbuhan pencekik (ari), dan bunga raksasa (Rafllesia).

2) Pembuatan undang-undang tentang perburuan. Undang-undang tersebut akan mengatur tentang larangan perburuan. Tujuannya dari pembentukan undang-undang ini adalah untuk melindungi berbagai macam hewan dari kepunahan.

3) Pembuatan tangga ikan di daerah perairan sungai dengan tujuannya adalah melindungi dan meningkatkan populasi ikan.