Pengertian dan Ciri-ciri Kata Majemuk

Kata majemuk adalah penggabungan dua kata dasar yang memiliki makna baru. Di bagian ini kamu harus bisa untuk membedakan antara frasa sebab keduanya berbeda jenis.

 

Ciri-ciri Kata Majemuk

1. Tidak Bisa Disisipi

Untuk mengetahui sebuah gabungan kata, apakah jenis kata majemuk atau hanya frasa dengan menyisipkan di antara dua kata dasar pembentuknya. Biasanya, sisipannya berupa preposisi atau kata depan. Jika gabungan kata tersebut dapat disisipi, maka bentuk frasa. Sedangkan jika sebaliknya maka dia kata majemuk.

Contoh: “kacamata” tidak dapat diganti menjadi “kaca dari mata” ataupun “kaca pada mata”. Sementara itu sakit mata dapat disisipi penulisannya menjad “sakit di mata” atau “sakit pada mata”.

2. Tidak Dapat Diperluas

Perluasan sebuah kata bisa diberikan afiks (imbuhan). Sedangkan kata majemuk harus mencakup kedua kata pembentuknya.

Contoh: “kereta api” tidak dapat diperluas menjadi perkereta api atau kereta apian. Namun, harus memakai imbuhan awal dan akhir untuk mengapit kedua kata yang membentuknya. Maka, kereta api baru dapat diperluas menjadi perkeretaapian.

3. Posisi Tidak Dapat Ditukar

Kata-kata yang membentuk pada kata majemuk tidak dapat ditukar. Karena jika diubah maka maknanya akan hilang atau berubah total.

Contoh: “angkat kaki” memiliki makna ‘pergi’. Namun jika posisi kata-kata dasar yang membentuknya di balik, menjadi kaki angkat, maknanya menjadi hilang dan tidak jelas.