Ayo Cari Tahu tentang Kearifan Lokal

Istilah kearifan lokal secara harfiah berasal dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam kamus Inggris-Indonesia karya John M. Echols dan Hassan Shadily (2000), local  berarti setempat, sedangkan wisdom berarti kebijaksanaan. Secara umum kearifan lokal (local wisdom) dapat dipahami, sebagai kebijaksanaan setempat.

 

Pengertian Kearifan Lokal Menurut Beberapa Ahli

S. Swarsi Geriya dalam Sartini (2004) mengemukakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.

Sedikit Berbeda, Sunaryo dan Laxman dalam Abdul Syani (2013) menyebutkan bahwa kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang sudah demikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam waktu yang cukup lama. Sementara itu dalam istilah asing kearifan lokal (local wisdom) sering dikonsepsikan juga sebagai local indigenous dan local genius.

I Nengah Martha (2014: 33) dalam Jurnalnya menuliskan bahwa paham, kebiasaan, atau tindakan yang dilakukan oleh seorang manusia pada sebuah komunitas menjadi paham, kebiasaan, dan tindakan bersama karena menggandung nilai kemuliaan (kebajikan, kelestarian, kejujuran, kesantunan, kesetiaan, ketaatan, tanggung jawab, dll). Nilai-nilai lokal itulah yang disebut sebagai local indigenous.

Secara lebih rinci local indigenous adalah paham, kebiasaan, tindakan yang asli, yang secara alami bermula dan tumbuh di daerah atau wilayah itu (Hornby dalam I Nengah Martha, 2014: 33).

Jadi dapat kita simpulkan bahwa local indigenous berarti sesuatu yang asli yang berasal atau dimiliki oleh suatu wilayah atau daerah. Yang dimaksud ‘asli yang berasal dari suatu wilayah atau daerah’ ini dapat berupa: pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, kebiasaan, lembaga sosial, kepandaian, aktivitas, artefak, gagasan, ide-ide, peraturan, nilai-nilai, ataupun norma-norma.

Sementara disisi lain Sartini dalam sebuah kajian filsafati berjudul “Menggali Kearifan Lokal Nusantara” mengemukakan local genius sebagai local wisdom.

Berkaitan dengan hal itu, mengutip pendapat Haryati Soebadio dalam Sartini (2004: 111)  local genius adalah identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan suatu bangsa mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri.

Dari pendapat diatas dapat kita tarik intinya bahwa kearifan lokal sebagai identitas budaya suatu bangsa yang juga berperan sebagai filter terhadap budaya asing yang masuk dalam masyarakat.

Setelah menelaah pendapat beberapa ahli tentang konsep kearifan lokal, baik local wisdom, local indigenous, maupun local genius, dapat disimpulkan ketiganya memiliki arti yang merujuk pada satu hal yang hampir sama yaitu tentang gagasan-gagasan atau nilai-nilai, pandangan-padangan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya dan dijadikan sebagai identitas budaya masyarakat tersebut.

Ciri-ciri Daerah Potensial Kearifan Lokal

Setiap budaya daerah yang ada tidak serta merta menjadi kearifan lokal suatu daerah melainkan karena unsur-unsur suatu budaya daerah tersebut telah teruji kemampuannya untuk bertahan hingga saat ini.

Ciri-ciri budaya daerah yang potensial untuk menjadi kearifan lokal selengkapnya adalah sebagai berikut.

  1. Mampu bertahan terhadap budaya luar.
  2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
  3. Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli.
  4. Mempunyai kemampuan mengendalikan.
  5. Mampu memberi arah pada perkembangan budaya.

Fungsi Kearifan Lokal

Menurut Nyoman Sirtha dalam artikelnya “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” di http://www.balipos.co.id, bentuk dari kearifan lokal yang bermacam-macam mengakibatkan fungsi kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi-fungsi tersebut antara lain seperti yang akan disebutkan dibawah ini.

  1. Untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
  2. Untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate.
  3. Untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya pada upacara saraswati di Bali, pranoto mongso di Jawa.
  4. Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.
  5. Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal atau
  6. Bermakna ekonomi, misalnya pada upacara daur pertanian.
  7. Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur.
  8. Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.

Kesimpulan

Dari beberapa fungsi diatas dapat kita ketahui bahwa kearifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat dari yang sifatnya teologis hingga pragmatis.