Hubungan Antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan RI

5/5 - (2 votes)

Melalui artikel kami kali ini akan membahas tentang beberapa hubungan antara pembukaan UUD 1945 dengan proklamasi kemerdekaan RI yang mana sebelumnya kita wajib memahami isi dan makna dari keduanya.

 

Untuk itu marilah kita bahas satu per satu tentang isi dan makna untuk selanjutnya kita bandingkan. Maka dengan mudah kita bisa menemukan hubungan yang terjalin.

Pengertian dan Isi UUD 1945

UUD 1945 merupakan suatu konstitusi di dalam negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh tim PPKI.

Penetapan UUD 1945 terdiri atas hal – hal yang berkaitan seperti pembukaan yang berisikan 4 alinea, batang tubuh yang terdiri dari 16 bab dan 37 pasal, serta penjelasan yang memuat tentang penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Seiring perkembangan zaman ke masa depan, sekitar tahun 2002 s/d 2003 diadakan rapat besar guna melakukan penyempurnaan dari rancangan undang – undang dasar 1945 untuk selanjutnya dinamakan UUD 1945 amandemen.

Di dalamnya terdiri atas pembukaan dan batang tubuh. Di dalam batang tubuh terdapat sejumlah pasal namun harus ada penambahan dan perubahan tentang jumlah ayat – ayatnya.

Adapun pembukaan UUD 1945 mengandung makna yang cukup luas terlihat pada alinea pertama yang menjelaskan tentang isi atau makna berikut ini: pernyataan – pernyataan yang bersifat objektif untuk diserukan kepada rakyat Indonesia dan seluruh dunia bahwa kemerdekaan adalah sebuah hak segala bangsa sehingga penjajahan di dunia ini harus dihapuskan.

Yang kedua adalah pernyataan yang bersifat subjektif dari bangsa Indonesia itu sendiri untuk lepas dari penjajah.

Pada alinea kedua terselip makna sebagai berikut : sekumpulan penghargaan atas perjuangan bangsa dan negara RI, perjuangan yang sudah mencapai puncaknya pada saat yang tepat guna menyatakan kemerdekaan dan yang terakhir adalah kemerdekaan bukanlah sebagai sebuah tujuan akhir sehingga harus dibentuk negara merdeka yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pada alinea ketiga mengandung makna sebagai berikut kemerdekaan merupakan sebuah anugerah yang maha berharga dari Tuhan Yang Maha Esa dibarengi pernyataan – pernyataan tentang kemerdekaan secara umum.

Sedangkan alinea keempat adalah alinea yang mengandung makna atau isi sebagai berikut : tentang tujuan negara, susunan negara RI yang berdaulat, landasan tentang UUD 1945 atau konstitusi negara dan dasar negara RI.

Isi Dari Proklamasi Kemerdekaan Pada Tanggal 17 Agustus 1945

Dalam hal ini kita harus membaca dengan seksama bait demi bait dalam teks proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Lalu berusaha untuk meresapi maka di dalamnya akan menemukan makna terselip yang sangat mendalam bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan di Indonesia.

Makna proklamasi kemerdekaan mencakup hal – hal sebagai berikut : pernyataan kemerdekaan Indonesia yang di dalamnya mengandung arti bahwa bangsa kita telah bebas dari penjajahan bangsa asing untuk selanjutnya dapat menentukan nasibnya sendiri dengan berdiri sebagai negara RI.

Yang kedua adalah hal – hal menyangkut adanya pemindahan kekuasaan dan lain – lainnya akan dengan segera dilakukan secara seksama dan dalam jangka waktu yang cepat dan tepat. Ini mengandung makna bahwa setelah proklamasi dilakukan maka masih ada hal – hal lainnya yang mesti ditindak lanjuti.

Seperti bagaimana pemindahan kekuasaan, rumusan – rumusan apa yang jelas dijabarkan tentang sebuah negara serta sistem pemerintahan yang berhubungan dengan dasar negara, tujuan negara dan sebagainya. 

Hubungan Antara Proklamasi Dengan Pembukaan UUD 1945

Setelah membaca penjelasan singkat kami tersebut di atas tentang pembukaan UUD 1945 dan proklamasi kemerdekaan RI maka selanjutnya adalah menghubungkan keduanya untuk menemukan hal – hal sebagai berikut sebagai media penghubung :

1/Apabila pembukaan UUD 1945 merupakan media penegasan yang dilakukan secara terperinci maka proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang dikeluarkan secara padat dan singkat.

2/Pembukaan UUD 1945 menjabarkan lebih lanjut tentang proklamasi kemerdekaan yaitu di dalamnya berisikan tentang dasar – dasar negara, bentuk negara, tujuan negara serta sistem pemerintahan negara. Pembukaan UUD 1945 dalam hal ini adalah merupakan langkah untuk melakukan amanat proklamasi.

3/Pokok – pokok pikiran yang tertulis di dalam pembukaan UUD 1945 selanjutnya menjabarkan lebih lengkap tentang pasal – pasal yang terdapat di dalam batang tubuh UUD 1945.

Pasal – pasal ini selanjutnya menjadi landasan hukum dalam proses menyusun peraturan perundang – undangan negara dalam rangka menjalankan sistem pemerintahan yang baru. Jadi antara proklamasi 17 Agustus 1945 dengan UUD 1945 merupakan sebuah rangkaian yang satu dengan lainnya saling berhubungan.

Sebagai generasi muda penerus perjuangan dan cita – cita bangsa Indonesia maka kita seharusnya setia kepada proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945.

Hal ini bisa diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku sehari – hari antara lain sebagai berikut : dengan rajin belajar dan giat bekerja, selalu mentaati peraturan perundang – undangan yang berlaku, selalu berusaha meningkatkan potensi diri, kedisiplinan dan tanggung jawab serta menghindari adanya pengaruh yang dapat merusak mental remaja seperti miras, narkoba dan sebagainya.

Demikian kami menjelaskan dengan singkat tentang hubungan antara pembukaan UUD 1945 dan proklamasi kemerdekaan RI. Semoga bermanfaat.